Selasa, 08 Januari 2013

GITA SWARA FM:

KLU Siapkan Logistik Untuk Bencana Lima Kecamatan



Lombok Utara – Dinas Sosial Transmigrasi Dan Tenaga Kerja (Dinsostransnaker) daerah Lombok Utara mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan logistik untuk semua jenis efek bencana yang dimungkinkan terjadi disejumlah wilayah rawan di Lima kecamatan Se-Lombok Utara.

Kepala Dinas Sostransnaker daerah Lombok Utara, Intiha,S.IP., Ahad (6/01) menyebutkan, kerawanan bencana disebagian besar wilayah Kabupaten Lombok Utara menjadi alasan persiapan matang dalam menghadapi keadaan dan tanggap kebencanaan mulai dari proses Mitigasi, deteksi dini bencana serta pesiapan logistik pra hingga bencana alam.

Menurut Intiha, Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana daerah dituntut harus mampu menanggulangi seluruh kebutuhan para korban saat terjadi bencana.

Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan semua kelengkapan logistik guna menghadapi tanggap darurat bencana setiap saat baik yang diadakan dari dana APBD II atau APBD I. Bahkan untuk Lima kecamatan dilombok utara seperti stok pangan (beras) mencapai 2 Ton/bulan termasuk ratusan Dus Mie Instan, makanan siap saji dan berbagai kebutuhan Sembako lainnya yang di Stand By di gudang.

Seluruh jenis logistik itu kini disimpan di Gudang yang aman dan siap didistribusi kepada korban diberbagai wilayah yang terkena imbas bencana seperti yang dilakukan oleh bupati, H,Djohan Sjamsu,SH, beberapa wakltu lalu di lokasi bencana Teluk Nara.

Kadis Sostransnaker Lombok Utara menambahkan, sebagai bagian dari kesiapsiagaan sekaligus wujud tanggungjawab pemda dalam menghadapi bencana tersebut, mulai tahun ini Pemda menganggarka dana “Tak Terduga” atau dana Gantung sebesar Rp 1 Miliar yang dihajatkan untuk penanganan kondisi darurat bencana.

Dana itu ditegaskan Intiha, masuk dalam Nomenklatur BPBD melalui dinas Pendapatan, dimana jika terjadi kejadian bencana luar biasa, dana tersebut dapat cairkan dan dibelanjakan dengan mekanisme langsung seperti yang akan di atur dalam Perda penanggulangan bencana Daerah. (ntb7)

0 komentar:

Posting Komentar