Realisasi Bantuan Gempa KLU Terkendala Mekanisme Pencairan
=================================================
Lombok Utara – Ribuan warga korban gempa KLU sepertinya harus sedikit bersabar. Meski pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar untuk proses rehab rekon, namun ketidak jelasan mekanismse pencairan masih menjadi kendala realisasi bantuan yang bersumber dari APBD tersebut.
Pihak dinas pendapatan daerah menginginkan pencairan dana bantuan bagi korban menggunakan pengajuan proposal dari masing-masing kelompok, guna menghindari masalah pertanggungjawaban pemeriksaan BPK dan supaya tepat sasaran. Sementara pihak DPRD dan beberapa dinas teknis menginginkan agar bantuan disalurkan langsung kepada korban dengan dipayungi Surat Kepuusan (SK) bupati.
Dalam penanganan korban gempa pemda lombok utara menyepakati untuk memberikan bantuan rehab rekon rumah untuk kategori Rusak ringan bersama pemprov NTB sebanyak 3.045 unit dengan anggaran sebesar Rp 4 Miliar ditambah Rp 6 Miliar dari pemprov NTB.
Akan tetapi dana sebesar Rp 6 miliar bantuan pemprov NTB itu, hingga saat ini belum ada kejelasan mekanisme pembagian, apakah menggunakan bantuan langsung atau seperti yang dikehendaki dinas pendapatan lombok utara.
Kepala dinas Sosial lombok utara, Intiha., selaku leading sektor bantuan gempa dalam rapat kerja dengan komisi I DPRD, Jumat (18/10) mengatakan, belum adanya kesepakatan antara pemda dengan pemprov juga turut memperlambat realisasi bantuan bagi kroban.
Intiha menegaskan bahwa untuk penanganan rumah korban gempa dengan kondisi rusak sedang (RS) sebanyak, 415 unit rumah dan Rusak Berat (RB) sebanyak, 230 unit akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), dengan asumsi jumlah anggaran sebesar Rp 11 miliar.(ntb7)