Rabu, 27 Februari 2013

GITA SWARA FM:

Kemenpera Gelontorkan 4 Ribu Bantuan Rehab Rumah Kumuh Di Lombok Utara

rumah kumuh Kemenpera Gelontorkan 4 Ribu Bantuan Rehab Rumah Kumuh Di Lombok Utara

Lombok Utara – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BBP PPKB) dan Pemerintahan Desa Kabupaten Lombok Utara tahun ini akan memberikan bantuan stimulan rehabilitasi sebanyak 4.000 Unit Rumah tidak layak huni kepada masyarakat Lombok Utara.
Bantuan rehab itu sebagai bentuk respon dan kepedulian pemerintah terhadap banyaknya rumah warga tak layak huni didaerah setempat yang mencapai lebih dari 16 Ribu rumah, sebagaimana data yang diusulkan tahun lalu.
Kepala Badan BPM PPKB Lombok Utara, Heriyanto,SP., kepada media, Rabu (27/2) menyebutkan pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari Kemenpera bahwa bantuan rehab Rumah tak layak huni itu akan terealisasi pertengahan tahun 2013 setelah diverifikasi langsung oleh pihak Kemenpera.
Ke-Empat ribu lebih Bantuan rehab rumah itu dijelaskan Heriyanto, akan ditempat kan diwilayah kecamatan Bayan khususnya bagi warga yang menempati rumah tidak layak huni dikawasan kota kecamatan, karena jumlah Rumah tak layak huni terbesar berada dikecamatan bayan yang mencapai diatas lima ribu KK.
Hal ini karena aturan Kemenpera mensyaratkan penempatan bantuan rehab dengan sistim tuntas kecamatan yang memiliki warga terbanyak yang tinggal di Rumah Tak Layak Huni. Dikatakan Heriyanto, khusus untuk bantuan rehab rumah kali ini diprioritaskan bagi warga ibukota kecamatan dan desa yang menenpati rumah tidak layak huni dengan syarat yang telah di tentukan dengan hajat agar kawasan perkotaan kecamatan lebih tertata rapid an sehat.
Kepala BPM PPKB Lombok Utara, Heriyanto menambahkan realisasi bantuan tersebut nantinya akan langsung diterima warga pemilik rumah dalam bentuk bahan bangunan senilai sekitar Rp 5-7 Juta yang dikoordinir langsung oleh Tim Kelompok Masyarakat (Pokmas) bentukan BPM PPKB yang anggotanya dari masing warga penerima bantuan.
Sebelumnya pada tahun 2012 lalu pihak BPM PPKB Lombok Utara juga menggulirkan bantuan Rehab untuk sebanyak 400 unit rumah tak layak huni diwilayah kecamatan Tanjung dan Gangga yang bersumber dari APBD I Provinsi NTB yang kini sudah terlaksana dan diterima warga setempat. (ntb7)

0 komentar:

Posting Komentar