Sabtu, 09 Februari 2013

GITA SWARA FM:

Belasan Bangunan Ruko Dikawasan Tanjung Akan Direlokasi


Lombok Utara - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara tengah mengkaji kemungkinan relokasi belasan bangunan Rumah Toko (Ruko) di kompleks pertokoan Tanjung. Pemindahan area ruko tersebut menyusul rencana pelebaran ruas jalan di depan kompleks ruko karena merupakan jalan protokol dan jalur utama jalan kota kabupaten.
Kepala Dinas Disperindagkop dan UMKM Lombok Utara, Drs.H.Arkam., kepada media, Sabtu (8/2) mengatakan, saat ini sebanyak total 59 unit ruko dengan ukuran rata-ratya 4×6 meter yang terdata dijalur tersebut. Pemindahan ruko dikawasan pertokoan Tanjung cukup mendesak, karena pada pertengahan tahun ini rencana ruas jalan Tanjung akan terealisasi.
Pemindahan belasan ruko itu sendiri saat ini tengah dilakukan persiapan untuk penempatan lokasi baru. Rencananya menurut H.Arkam, ruko-ruko tersebut akan dipindahkan kedepan komplek Terminal Tanjung yang baru yang tak jauh dari komplek ruko yang direlokasi.
Ditambahkan H.Arkam, terkait relokasi ke-59 ruko itu pemda sudah membuat menyusun perkiraan biaya ganti rugi kepada pemilik toko. Dari harga Apraisal/taksiran pemda, setiap ruko dihargai sebesar Rp 150 Juta, sehingga total biaya ganti rugi yang akan dibayarkan pemda mencapai Rp.7,5 Miliar. (ntb7)

0 komentar:

Posting Komentar