Senin, 01 April 2013

GITA SWARA FM

 KPUD Lombok Utara 

Tetapkan DPT Pilgub 2013

1 April 13 | 18:43
KLU, SK – Setelah melakukan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 33 desa dan Lima kecamatan yang ada, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Utara sesuai jadwal, Kamis Pagi (28/3) akhirnya menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2013-2018.
Rapat pleno DPT Pilgub 2013 itu digelar di Gedung kantor KPUD Lombok Utara, dihadiri oleh seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan belasan orang perwakilan dan Tim sukses ke Lima pasang Calon Gubernur yang akan bersaing.
Dari hasil penyampaian rekapitulasi jumlah pemilih yang telah dilakukan oleh masing-masing ketua PPK dari kecamatan Pamenang-Bayan, jumlah keseluruhan DPT Lombok Utara untuk Pilgub NTB tahun ini tercatat sebanyak, 155.701 orang pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 434 dan tersebar di 33 desa.
Jumlah DPT tersebut tersebar di Lima kecamatan dengan rincian yakni sebanyak, 25.538 pemilih di kecamatan Pamenang, kecamatan Tanjung terbesar mencapai sebanyak, 34.956 pemilih. Sementara dikecamatan Gangga sebanyak 32.078 orang dan kecamatan Kayangan sebanyak 30.072 orang pemilih, serta kecamatan Bayan mencapai 33.057 orang pemilih.
Ketua KPUD Lombok Utara Fajar Marta usai Pleno mengatakan, dengan telah ditetapkan nya DPT tersebut, pihaknya masih memberikan waktu perbaikan selama sehari, setelah itu maka seluruh proses rekapitulasi daftar pemilih tidak bisa dilakukan lagi. Sedangkan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih dan belum terdaftar pada DPT, penyaluran hak politiknya untuk memilih pada Pilgub 2013 telah diatur dan dapat memilih di TPS, jika memiliki KTP dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Fajar Marta juga menyatakan dengan telah dilakukan nya penetapan DPT itu, masyarakat diminta agar mempersiapkan diri untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada saatnya nanti. Proses pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur 2013 juga diharapkan berjalan dengan lancar, aman, kondusif tanpa terjadi konflik dan selesai hanya sampai di tingkat daerah dengan sukses, tanpa harus melalui proses perkara di Mahkamah Konstitusi. (Edi)

0 komentar:

Posting Komentar