KPUD KLU Umumkan Hasil Verifikasi 16 Parpol, 14 Lolos 2 TMS
Lombok Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Utara menggelar Rapat Pleno terbuka untuk mengumumkan hasil verifikasi atas 16 Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu legislatif tahun 2014 mendatang. Pleno digelar, Rabu (19/12) di Tanjung, melibatkan simpatisan dan kader serta seluruh pengurus parpol yang diverifikasi.Dari rapat pleno itu, belakangan diketahui dari total 16 parpol yang diverifikasi KPUD dan 8 parpol diantaranya yang telah melakukan perbaikan hingga akhir November 2012, sebanyak 14 Parpol yang dinyatakan lolos verifikasi karena telah Memenuhi Syarat (MS). Sementara 2 parpol pendaftar baru yakni, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Persatuan Nasional (PPN) yang dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi.
Ketua KPUD Lombok Utara melalui, ketua Divisi Teknik dan Logistik, Burhan Ekwanto kepada RRI usai rapat Pleno itu menyebutkan, kedua partai yang dinyatakan TMS itu terganjal karena tidak mampu memenuhi persyaratan menyerahkan kuota keanggotan (Kartu Tanda Anggota) yang telah ditentukan hingga sebanyak 1/seribu atau 10 persen dari total penduduk Lombok Utara. Kedua partai itu ditegaskan Burhan, hanya mampu menyerahkan kurang dari 230 lembar KTA, sebagai referensi dari jumlah penduduk Lombok Utara yang mencapai 230 ribu jiwa.
Meski demikian Ketua Divisi Teknik dan Logistik, KPUD Lombok Utara itu menyatakan, hasil verifikasi ditingkat kabupaten itu tidak menentukan lolos tidaknya partai kedua partai yang TMS itu ditingkat provinsi, sebab kemungkinan didelapan kabupaten/kota lainnya di NTB, partai bersangkutan mampu memenuhi syarat keanggotaan 75 persen yang telah ditentukan. Demikian pula dengan ke-16 partai yang sudah MS di KLU, juga berpotensi TMS jika tak mampu memenuhi kuota keanggotan 100 persen ditingkat provinsi, ungkap Burhan Ekwanto.
Lebih lanjut dikatakan Burhan Ekwanto, hasil pleno dan pengumuman verifikasi itu akan kembali diplenokan di KPUD Provinsi tanggal 23 desember besok untuk merekapitulasi data keseluruhan ke-16 parpol ditiap kabupaten. Sementara itu saat ini, KPUD Lombok Utara sedang mempersiapkan proses verifikasi atas 18 parpol yang sebelumnya tak memenuhi ambang batas parlemen, sebagaimana keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (ntb7)

0 komentar:
Posting Komentar